• Jelajahi

    Copyright © DievaTuahJaya
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kantor Pertanahan Kota Bekasi Melaksanakan Sosialisasi dan Implementasi Layanan Elektronik

    dievatuahjaya
    Jumat, 31 Mei 2024, 11:46 AM WIB Last Updated 2024-05-31T04:47:00Z


    Dievatuahjaya.com-Kota Bekasi, Kantor Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Bekasi resmi mengadakan sosialisasi di Graha Hartika Bekasi, Jumat (31/05/2024).


    Acara ini digelar bersama Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) dan Mitra Kantor Pertahanan (Kantah) ATR/BPN Kota Bekasi. 


    Kepala Kantah ATR/BPN Kota Bekasi, Amir Sofwan, membuka acara tersebut dengan penuh antusias. "Pada Sertifikat Elektronik di belakang ada barcode. Di luar ini, adalah palsu," tegasnya sambil menunjukkan contoh sertifikat elektronik yang baru.


    Dalam wawancaranya dengan media, Amir Sofwan menjelaskan beberapa keunggulan dari implementasi sertifikat elektronik ini:


    "Ini akan memudahkan dalam alih media dan teknologi arsip kita," ujar Amir Sofwan, menekankan pentingnya digitalisasi dalam pengelolaan arsip pertanahan.


    "Masyarakat akan mendapatkan informasi yang lebih valid dan tidak ada keraguan dari banyak perbankan," tambahnya. Hal ini diyakini akan meningkatkan kepercayaan publik dan sektor perbankan terhadap keabsahan data pertanahan.


    "Masyarakat akan merasa lebih nyaman dengan sertifikat elektronik ini. Karena dengan demikian, mafia tanah tidak akan bisa bermain," jelas Amir Sofwan. Sertifikat elektronik 


    diharapkan dapat mengurangi praktek-praktek ilegal di bidang pertanahan.


    Lebih lanjut, Amir Sofwan mengungkapkan bahwa pada bulan Agustus mendatang, seluruh kegiatan pertanahan di Kota Bekasi akan beralih ke sistem elektronik. Katanya.


    *Akhir Juni akan di rencanakan Layanan pertahanan kota Bekasi sudah beralih ke elektronik.


    *Untuk mendukung layanan elektronik bulan Agustus 2024. Kantah kota Bekasi akan deklarasi menjadi kota lengkap.


    Namun, suksesnya implementasi sertifikat elektronik ini memerlukan dukungan dari berbagai pihak. "Ini harus ada dukungan dari beberapa pihak, baik itu dari Pemerintah Kota Bekasi, masyarakat, PPATS, PPAT, jajaran perbankan, maupun masyarakat penerima sertifikat, pun harus mendukung ini," pungkas Amir Sofwan.


    Dengan langkah ini, Kota Bekasi diharapkan dapat menjadi pionir dalam transformasi digital di bidang pertanahan, memberikan pelayanan yang lebih efisien, transparan, dan aman bagi seluruh masyarakat. (Red).

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini