• Jelajahi

    Copyright © DievaTuahJaya
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Ainsyam Ketua YGANN DPC KOTA BEKASI, Soroti PJ Walikota Bekasi Terkait CSR

    dievatuahjaya
    Rabu, 17 April 2024, 1:09 PM WIB Last Updated 2024-04-17T06:10:28Z


    Dievatuahjaya.com-Kota Bekasi, Ketua Yayasan Gugus Antisipasi Narkotika Nusantara (YGANN) Kota Bekasi, Ainsyam, menyoroti keseriusan Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad dinilai kurang dalam hal pengelolaan Corporate Social Responsibility (CSR) sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Tanggung Jawab Sosial di Kota Bekasi.



    Ainsyam mengungkapkan kekhawatirannya terhadap kinerja Pj Wali Kota Bekasi dalam menangani CSR, yang dinilainya belum maksimal.


    "Implementasi Perda Nomor 12 Tahun 2019 masih belum terlihat secara nyata dalam kegiatan CSR yang dilakukan di Kota Bekasi," ujar Ainsyam kepada Media ini, Rabu (17/04/2024) siang.


    Menurut Ainsyam, keberadaan Perda tersebut seharusnya menjadi landasan bagi pemerintah dan perusahaan untuk bersinergi dalam mengelola CSR dengan lebih baik demi kepentingan masyarakat.


    "Sampai saat ini, kita belum tahu cara mengakses terkait CSR. Apalagi siapa saja yang mengelola CSR/TJSL sebagaimana diatur dalam perda tersebut," pungkas Ainsyam tegas.


    Lebih lanjut, Ainsyam menyatakan bahwa Pj Wali Kota Bekasi perlu meningkatkan pengawasan dan pengawalan terhadap pelaksanaan CSR, agar dapat memastikan bahwa perusahaan-perusahaan di Kota Bekasi benar-benar melaksanakan tanggung jawab sosialnya dengan serius dan berdampak nyata bagi masyarakat setempat.


    "Kita akan sangat mengapresiasi, bila Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad serius terkait pengelolaan CSR atau TJSL di Kota Bekasi, hal ini penting menurut kami," tandas Ainsyam.


    Sementara itu, Pihak Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad, sebelumnya diberitakan (Jumat, 10/11/2023) beberapa waktu lalu, bahwa dirinya telah meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi untuk menginventarisir pengelolaan program tanggung jawab sosial lingkungan perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) di Kota Bekasi. Hal ini dilakukan untuk mengetahui sejauh mana perusahaan telah berkontribusi dalam pembangunan kota melalui CSR.


    “Sudah saya inikan ke Pak Sekda, untuk diidentifikasi diinventarisir dulu, ini belum masuk ke saya,” kata Gani saat ditemui di Balai Kota Bekasi, Jumat (10/11/2023). (Jm).

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini